Mulai Memanas Disorong, Pengacara Berdarah Coklat, Lapor Oknum Atribut Coklat ke Polisi


SORONG- suara-merdeka.com‘, Siapa yang tak kenal, Agus Flores didunia Kepolisian, Anggota Polisi tak kenal dia, dianggap bukan Pembaca Suara Phasivic, yang merupakan pemecah rekort berita polisi, kini Anak Muda berdarah coklat ini sebagai Kuasa Hukum Mahasiswa dan Marga Kalami, akan melaporkan Rektor Unismu dan Oknum Anggota Polisi (Atribut Coklat).
Dilansir di media phasivic, Selasa (2/6) tadi sekitar pukul 13.00 Wit, Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menuntut agar Rektor Universitas Muhadiyah Sorong mundur dari jabatan, ternyata terjadi kericuhan, dimana oknum polisi melakukan Kekerasan berupa Penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa, berbuntut pada Proses Hukum, bukan oknum polisi saja, Rektor Unismu Sorong Muhamad Ali akan dilapor juga.
” Rektor Unismu Sorong segera siapkan pengacara, melawan kami sebagai Pengacara Mahasiswa dan marga Kalami Klaglas Klakalus pemilik tanah kampus tersebut,” tegas Ketum LBH Phasivic darah polisi ini (Darah Coklat).
Telihat dalam Vidio viral berdurase 15 menit tersebut, beberapa Anggota Polisi memarahi mahasiswa, mendorong , hingga menarik kerak mahasiswa.
Ditemui Ketua Umum LBH Phasivic Cabang Jakarta Pusat Agus Floureze yang juga salah satu Pengacara Perhimpunan Kalami Klaglas Klakalus ini angkat bicara.
Dia mengatakan sebagian oknum polisi memarahi mahasiswa,mendorong dan menarik kerak mahasiswa tergolong kekerasan dalam bentuk penganiayaan, dan harus dilakukan Laporan polisi.
” Saya salut dengan langkah polisi melakukan pengamanan, tapi bukan seperti itu, menganiaya mahasiswa, saya tidak terima, dan saya akan melaporkan oknum polisi tersebut kepihak Propam dan Laporan pidana penganiayaan,” tegas Pengacara pemilik media nasional Suara Phasivic tersebut.
Diapun bersama tim pengacara akan datang ke Sorong untuk melaporkan Rektor Universitas Muhadiyah Sorong Muhamad Ali ke Polisi terkait dalang penganiayaan salah satu mahasiswa dan sekaligus LBH Phasivic melakukan investigasi terkait penganiayaan dilakukan oknum polisi dan selanjutnya dilaporkan ke mabes polri.
” Saya khawatir langkah oknum polisi mengamankan dan menganiaya mahasiswa tidak ada perintah dari Kapolda Papua Barat, bisa jadi bumerang sendiri buat oknum anggota polisi dan satuannya tersebut,” tegas Pentolan FKPPI Jakarta Utara ini.
Hingga sekarang Ketum PP Muhammadiyah Pusat saat diminta keterangan, masih bungkam untuk diberikan keterangan.