Kemenhub Sekat Pemudik Datang Dari Banyumas dan Purbalingga


JAKARTA,- suara-merdeka.com ,Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan Penyekatan terhadap dua wilayah yang dianggap sangat penting dilakukan, diantaranyan Pemudik datang dari Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, dimana daerah tersebut sebagai kota paling banyak pemudik di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi didampingi Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani yang melakukan koordinasi dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein di Kantor Bupati Banyumas beserta Forkopimda Banyumas pada Minggu kemarin.
“Kalau daerah tersebut tidak disekat, maka di Pejagan nanti akan membludak jumlahnya. Kalau di Pejagan jebol maka penjagaan terakhir di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 yang berbatasan langsung dengan Jakarta akan keteteran,” tegas Budi.
Ditambahkan Budi, pada KM 47 jumlah personil yang bertugas memang banyak akan tapi tidak ada artinya kalau terjadi antrian 2-3 km.
Selain itu salah satu alasan untuk mengamankan kondisi Jakarta dari pemudik yang akan balik, karena Jakarta dipandang sebagai kota pusat bisnis dan ekonomi.
“Kondisi Jakarta beberapa hari ini sudah membaik, jadi semoga tidak ada lonjakan jumlah pasieon positif Covid-19, sehingga kita harus mencegah kedatangan warga dari luar kota. Sehingga perlu bantuan untuk mengamankannya dari Gubernur maupun Bupati lainnya,” tegas dia.
“Saya mengapresiasi tinggi terhadap daerah-daerah yang telah bersama-sama mencegah penularan Covid19 dengan sungguh-sungguh. Saya mohon juga untuk Bapak Kapolres agar hari ini dan besok ada pengamanan yang lebih masif dan ketat lagi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Budi juga sempat membahas mengenai peraturan yang sedang digarapnya mengenai New Normal yang akan diterapkan untuk lingkup transportasi darat.
“Saya juga sedang membuat konsep “kenormalan yang baru” atau new normal untuk ranah Ditjen Hubdat. Sepertinya sebagian besar akan kembali ke Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020. Akan ada pembatasan kapasitas penumpang, juga nanti akan dibahas mengenai ojek online, namun untuk saat ini saya belum memutuskan lebih jauh lagi,” pungkas Dirjen Budi.