Resmi PPNP Covid 19 Laporkan ” Ikan Roa”, ke Polisi

JAKARTA- PPNP Covid-19, Nasional suara merdeka.com. Presedium Pers Nasional Peliputan Covid-19 (PPNP-COVID-19) Jakarta Pusat, R Mas MH Agus Rugiarto SH , Resmi melaporkan Kontraktor Berisial V dan Dinsos Bonebolango, terkait Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) Bone Bolango Tahap 1 senilai Rp. 1,3 Miliyar, atas dugaan aitem Ikan segar diganti Ikan Roa dalam Pembagian Sembako. PPNP juga melaporkan Jumlah Penerima Pakat sembako sebanyak 7.735 Orang diminta dilakukan Penyidikan.
Diapun mengatakan , Kewenangan PPNP Covid-19 yang dibentuk LBH Phasivic dan didukung Pemerintah Pusat, masih terbatas,dimana pihak PPNP hanya terbatas mengumpulkan data, sehingga jalur yang digunakan Presedium Pers PPNP ini melalui. kepolisian.
” Untuk Lidik dan Penyidikan kami serahkan kepihak Kepolisian, mereka lebih paham soal itu,” ujar Relawan Jokowi ini.
Laporan aduan Presedium PPNP-COVID-19 Agus Floureze, diterima oleh Kasium Kapolres Bonebolango AIPTU H. Wisan Kamis, (25/6).
Dalam kesempatannya Aiptu H. Wisan mengatakan , bahwa Laporan Aduan PPNP Covid-19 akan ditindak lanjuti pihak kepolisian, dengan mengajukan Laporan Pengaduan kepihak Kapolres Bonebolango.
” Laporan ini kami serahkan dulu ke Kapolres, nanti kapolres desposisi kemana?, Apakah Ke Kasat Reskrim atau k Tipikor,” ujarnya.
Kabag Humas LBH PHasivic Frederico Djandu SH | PPNP suara-merdeka.com