Boss Phasivic minta Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Palu, Harus diseriusi Kejaksaan

PALU, – Terkait Kasus dugaan Korupsi menggunakan Dana Negara sebesar Rp. 14 Miliyar Pembayaran utang jambatan IV kepada pihak PT Global Daya Manunggal (GDM), dimasa masa Sulawesi Tengah mengalami kondisi Pasca Tsunami, Likuifasi dan masyarakat menjerit kelaparan.
Boss Phasivic Agus Floureze yang dikenal Tokoh Nasional yang berasal dari Sulteng ini angkat bicara, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng harus serius menangani perkara tersebut.
” Ini atensi dari saya, tolong Pak Kajati harus serius tangani perkara dugaan Korupsi tersebut, jangan ada bermain api, kalau jabatan Kajati mau aman,” Tegas Relawan Jokowi yang juga Pengacara muda Jakarta Pusat R Mas MH Agus Rugiarto SH ini.
Ditemui Media secara Terpisah, Kepala Seksi Penerangana Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng Inti Astutik saat dikonfirmasi pada Senin (29/6/2020).
Bahwa hingga saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah sudah memanggil sebanyak 13 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus pembayaran hutang jembatan Palu IV.
Ke-13 orang saksi yang dipanggil Kejati tersebut diantaranya NM, AR, HP, MR, SY, AR, AS, RS,IR, SA, DB, AL, dan IA.
Dirinya menjelaskan pemanggilan terhadap ke-13 saksi tersebut dilakukan secara bertahap oleh pihak Kejati.
Untuk tahap pertama pada tanggal 23 Juni sebanyak tiga orang yang panggil yaitu NM, AR dan HP, akan menyusul saksi lainnya.