March 23, 2023

Erick Tohir Lagi Pangkas 107 Perusahaan BUMN Menjadi 40 Perusahaan

JAKARTA, – Inilah Langkah anak muda memimpin  Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), Seorang Erick Tohir bisa merampingkan merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa hanya 40 Perusahaan dari 107 Perusahaan Tersebut.

Menurut Menteri BUMN Erick Tohir, Lebih baik Perusahaan BUMN di Kecilkan, ketimbang Besar tapi tidak bermanfaat. Sehingga dia memfokuskan dari 27 kluster menjadi 12 kluster. Dari 12 kluster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,

Saat suara-merdeka.com Mengutip Dalam acara Sapa Indonesia Malam di KompasTV Minggu (12/7/2020). Menurut Erick,  jika hal itu tidak dirampingkan, akan sulit untuk mengawasi satu per satu perusahaan plat merah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk meringankan tugas dari Kementerian BUMN dalam melakukan pengawasan

Wartawan Senior Nasional suara-merdeka.com, seorang Pengacara Tangguh

Sebelumnya, Erick Thohir mengaku telah memangkas 35 perusahaan pelat merah. Semula, jumlahnya sebanyak 142 perusahaan dan saat ini tinggal tersisa 107 BUMN. Hal tersebut diungkapkan Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6/2020).

“Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang kita kategorikan BUMN jadi 107. Jumlahnya turun signifikan,” ujar mantan bos Inter Milan itu. Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN yang ada. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN. Adapun 12 kluster tersebut, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasana. “Klaster ini terbentuk berdasarkan value chain, supply chain atau juga bisa mensinergikan core business yang ada,” ucap dia.

Kompas TV, Kompas.Com, suara-merdeka.com












Leave a Reply

Your email address will not be published.