Rabu Pertamina Disidangkan, Redpel Kliktv Live Indonesia Katakan Sidang Dipantau Media dan Komisi VII DPR RI



JAKARTA, Belum Habis Berdebat soal Gaji Komisaris Utama PT Pertamina, mencapai Rp. 3,1 M Perbulan, Pertamina Merugi hingga Rp. 11 Triliun, Ternyata disibukan dengan Gugatan Salah Seorang Pengacara Berdarah Majapahit, R Mas MH Agus Rugiarto SH biasa di sapa Agus Floureze tersebut, dimana Pertamina akan disidangkan di PN Jakarta Pusat pada Hari Rabu 9 September 2020.
Menurut Redaktur Pelaksana (Redpel) Kliktv.Live Indonesia, Supardi Achmadi ST.Pi, Mengatakan kepada para awak media, Kamis Malam (27/8) Bahwa Gugatan tersebut menjadi Ancaman Berat Para Komisaris dan Direksi berdampak akan di ganti total oleh Presiden Jokowidodo, karena dianggap banyak kesalahan yang dilakukan oleh pihak PT Pertamina, selain Petamina mengalami kebangkrutan dengan Merugi berkisar Rp. 11 Triliun, ternyata diterpa isue Gaji Komisaris perbulan dianggap Cukup Besar mencapai Rp. 3,1 Miliyar, Belum lagi diduga Terlalu Sombong tidak Menjawab Surat Dari Masyarakat Papua, yang berbutut Pengacara Turunan Majapahit Melakukan Gugatan.
” Pertamina sekarang jadi sasaran Media, selain Gaji Ahock teelalu tinggi mengalahkan Gaji Presiden dan Menteri BUMN, media akan menyoroti Gugatan Terhadap Pertamina , yang diduga terlalu sombong tidak menjawab surat dari masyarakat papua soal pulau Dokarim,” ujar Supardi.
Diapun melihat dalam Permasalahan Gugatan tersebut, Pihak Pertamina dianggap tidak se visi misi Presiden dan Menteri BUMN, untuk melayani masyarakat dan menghindari Rasinisme.
” Indonesia Negara Beradab menjunjung Kebhinekaan Tunggal Ika, dengan memberikan kesamaan hak dan Kedudukan, seharusnya dilayani surat Masyarakat Papua, Karena mereka bagian dari NKRI Juga” Tegasnya.
Terinformasi pula, akan ada gugatan lain terhadap Pemerintah dan Perusahaan BUMN, yang tidak menjawab surat dari masyarakat Papua tersebut .
Komisi VII DPR RI, Terinformasi pula akan memantau jalannya persidangan terhadap PT Pertamina.
Anton P