March 20, 2023

Satu lagi Perusahaan BUMN Di Gugat Agus Floureze, Kinerja BUMN Dipertanyakan

Dari 8 Gugatan Perusahaan BUMN, Baru 2 Perusahaan BUMN akan di gugat soal pelayanan, Semuanya kalau digugat sebanyak 16 Perusahaan dan 5 Lembaga Pemerintah

JAKARTA– Satu lagi Perusahaan BUMN akan di Gugat Pengacara Agus Floureze, Lantaran Surat Dari Masyarakat Papua Tidak Dibalas.

Menurut Pendapat Supardi Achmadi ST.PI Redaktur Pelaksana KlikTV Indonesia, Terkait Banyaknya Gugatan Terhadap Perusahaan BUMN perlu dipertanyan Kinerja Kinerja Direksi Para Perusahaan BUMN yang dibawa kendali Erick Thohir tersebut.

” Disini diliat nyali seorang Menteri BUMN untuk menegur para Direksi Perusahaan BUMN, agar mematuhi UU No.14 Tahun 2008,” Tegasnya.

Ditemui Ketum LBH Phasivic Agus Floureze,membenarkan dirinya akan menggugat satu lagi Perusahaan BUMN di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

” Minggu ini saya menggugat satu Perusaan BUMN Lagi, jadi saya fokuskan dulu yang Pengadilan Jakarta Pusat dulu, ada 8 Perusaahan saya gugat di PN Jakpus, dengan Obyek surat tidak dilayani berbeda beda,” tegas Mantan Ketua YLKI Gorontalo 3 Periode ini.

Agus menambahkan untuk Gugat menggugat biasa itu dalam dunia Pengacara, ” karena kalau saya tidak dilayani betul surat yang saya ajukan,jalan satu satunya amanat UU harus digugat, untuk tahun ini Perusahaan BUMN , Perusahaan Swasta dan Instansi Pemerintah ada sekitar 16 Perusahaaan dan 5 Instansi, semuanya gara gara surat saya tidak dibalas,” Tegasnya.

Adi











Leave a Reply

Your email address will not be published.