March 20, 2023

PT. Pertamina Tidak Hadir, Budikuntoso Khawatir Putusan Berujung Vestek, Pertamina Membayar Kerugian Cukup Banyak

JAKARTA-Sidang Perkara Nomor 469/PDT.G/2020/PN Jakpus yang diajukan Pengacara Agus Floureze terhadap PT Pertamina, kemarin Rabu (9/9) telah disidangkan, dan Pada sidang Perdana tersebut PT Pertamina tidak hadir, alasan ketidak Hadir PT Pertamina belum jelas.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Taryan Setiawan SH.MH dan Hakim Anggota Heru Hanidiyo SH.MH.LLM dan Drs.Susanti Ariwibawanti,SH.MH, berlangsung dari pukul 14.31 WIB, hingga selesai tanpa dihadiri Lawan PT Pertamina.

Menurut Hakim Ketua Taryan ketidak Hadiran PT Pertamina akan dipanggil kembali untuk hadir pada tanggal 16 September 2020.

” Karena didalam Rellas Panggilan Pertama sudah diterima pihak PT Pertamina, sehingga akan dipanggil lagi dengan relas yang kedua, agar hadir tanggal 16 September 2020″ tegas Hakim Ketua.

Menurut Praktisi Akademisi Hermawan Budikuntoso, ketidak hadiran PT Pertamina dengan berbagai hal diantaranya, Bisa jadi surat Relas Panggilan tersebut belum sampai kepada Dirut PT Pertamina sebagai Tergugat, atau Panggilan Rellas Sudah Sampai pihak Dirut PT Pertamina, akan tetapi Dirut Pertamina belum menandatangani Kuasa Hukum kepada Divhukum PT Pertamina.

Ditambahkan Budikuntoso, Pengadilan tidak berpengaruh hadir dan tidaknya PT Pertamina, jika 3 Kali tidak hadir maka akan diputuskan dengan Putusan Vestek, untuk memenangkan pihak Penggugat.

” Ini Lembaga Peradilan Loh, Tidak Hadir Sidang Putusan Vestek jalan, dan sangat berbahaya untuk PT Pertamina kedepan, karena harus membayar kerugian materil yang cukup banyak sesuai tuntunan Pengacara tersebut,” tegas Praktisi Akademik tersebut.

Dampak lain adalah Menurut Budikuntoso, bisa jadi dengan berdasarkan Putusan Vestek berkekuatan Hukum Tetap menjadikan rujukan Pembatalan ISO Pelayanan Publik yang dikeluarkan Badan Akreditasi. Apalagi menurutnya, Pengacara Tersebut dikenal Anggota Mastan dibawah Perlindungan Ristek dan BSN, dan Mantan Ketua YLKI di Daerah 3 Periode, sangat muda mengusulkan pembatalan ISO Pelayanan.

” Ini menjadikan PT Pertamina menjadi buruk terkait Pelayanan Dimata Internasional, semoga saja ditanggal 16 mereka hadir ,” tegasnya.

(Adi)











Leave a Reply

Your email address will not be published.