Negara Sakit, Bos Phasivic Turunan Majapahit Akan JR Pilkada di MK, Agar Di Tunda Pilkada 2020

JAKARTA-Tak tanggung tanggung Kepedulian Ketua Umum ( Ketum) LBH Phasivic, Agus Floureze, dimana mengatas namakan Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Patut Terhadap UUD 1945 dan Kesehatan Masyarakat, Minggu depan akan mengajukan Judicial Review (JR) Terhadap Perpu UU Nomor 2 Tahun 2020, terkait pasal pasal Pelaksanaan Pilkada 2020, menurutnya sangat Bertentangan dengan Kondisi Negara sekarang yang diterpa Pandemik Covid-19 yang semakin meningkat dan Tidak Terbendung lagi.
” Negara mengalami Musibah Sakit, Bukannya berduka, malahan ramai ramai berkumpul untuk membawa tertularnya penyakit Covid 19, ” Ujar Pengacara Phasivic Tersebut.
Data terakhir yang di-update LBH Phasivic jumlah tertular per hari yang disampaikan oleh KPU menyebutkan bahwa terdapat 60 calon kepala daerah yang maju di Pilkada positif Covid-19 yang tersebar di 21 daerah. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah meningat menjadi 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Desember 2020 ini.
Disamping itu menurut Darah Majapahit ini, penularan Covid-19 semakin massif terjadi di kalangan penyelenggara Pilkada baik di tingkat pusat maupun di daerah. Per hari ini ditemukan bahwa salah satu Komisioner KPU terkena Covid-19 setelah sebelumnya 21 pegawainya terkena Covid-19.
Sehingga berharap nantinya Permohonan JR yang diajukan Bos Phasivic diterima MK, sebelum berlangsung Pilkada 2020.
Diapun akan menyurati Ketua DPR RI dan Presiden Republik terkait salinan Gugatandi MK , agar menjadi Pertimbangan penundaan Pilkada 2020.
” Parah Bukan Menurun Covid-19, malahan semakin meningkat,” ujar Presedium PPNP PHasivic Covid 19.
(Saiful) email: pengacaraphasivic@gmail.com