Perusahaan BUMN dan Swasta di Kota Sorong Terancam Bermasalah dengan Pemilik Tanah Papua

JAKARTA-9 (Sembilan) Bulan Ketua Umum LBH Phasivic Jakarta Pusat R.Mas MH Agus Rugiarto SH mempelajari Perkara Sengketa Tanah Erfpacht di Kota Sorong, akhirnya hari ini Senin (28/9) Pengacara Muda tersebut mendatangi Kabareskrim Mabes Polri untuk mengajukan surat resmi agar dilakukan Lidik dan Penyidikan soal Penerbitan Sertifikat Hak Milik ( SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap hampir seluruh Perusahaan BUMN, Perusahaan Swasta, Bandara Osok, Pelindo dan lain sebagainya yang dilakukan oleh BPN.
Menurut Mantan Ketua YLKI di Gorontalo selama 16 tahun ini, pihaknya telah mempelajari kasus tanah di Papua Barat Kota Sorong, secara administrasi baik Pengakuan Seluruh Tokoh adat dan Lembaga Adat, Rekomendasi Walikota Sorong, hak cipta dari Kemenhukam Republik Indonesia, menyatakan tanah seluas 1067 Hektar milik Marga Keret Kalami Klaglas Klakalus.
dan di sesuaikan Berakhirnya masa Erfpacht pada tanggal 24 September 1980, sehingga dituding terjadi proses administrasi yang salah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong, seharusnya dilibatkan Ahli waris pemilik sah, ternyata tidak dilibatkan, sehingga cenderung pembuatan SHM dan HGU dipertanyakan?.
Olehnya itu, Agus minta Bareskrim Mabes Polri, melakukan Lidik dan Penyidikan kepada seluruh Perusahaan BUMN, Swasta , Bandara Osok, Pelindo, Perhotelan dan lain sebagainya yang berada pada kilometer 1 – 7, di Kota Sorong.
” LBH ada batasan batasan untuk melakukan Proses Lidik Penerbitan SHM dan HGB di Kota Sorong, sehingga LBH Phasivic mengajukan surat resmi kepihak Bareskrim Mabes Polri, agar Bareskrim melakukan Lidik, dang kita minta dilakukan Lidik dan Penyelidikan ada sekitar 17 Perusahaan, kita doakan lah cepat tuntas, karena kasus ini keterlibatan Perusahaan Perusahaan besar ” tegas Agus di hadapan media yang berkumpul di Bareskrim.
Ketika ditemui Menteri Agraria Sofyan Jalil, belum mau berkomentar lebih jauh soal Keberadaan Tanah Papua tersebut.
Supardi Achmadi ST.Pi.M.Hum