Mahfud Sebut Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong, ” Kalau Gagal Pilkada Bisa Jadi Cukong Berteriak”


R Mas Muhammad Agus Floureze SH, Nasional Suara Merdeka Indonesia 4 Oktober 2020 17:50

Jakarta, Jika Pilkada Ditunda Lagi, Cukong Membiayai Pilkada akan berteriak, Dilansir dari CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai keterpilihan mayoritas calon kepala daerah via pemilihan kepala daerah tidak terlepas dari peran cukong.
Demikian dikatakan Mahfud saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (11/9/2020).
“Di mana-mana, calon-calon itu 92% dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut dia, sejak pilkada langsung yang sistem pemilihannya dilakukan oleh rakyat, para cukong banyak yang menabur benih bersama para kontestan pilkada, sehingga di khawatirkan kalau Pilkada Gagal.
Mahfud tak mengatakan para calon yang dibiayai para cukong ini juga ada di Pilkada Serentak 2020 yang telah memulai masa tahapan. Dia hanya mengatakan kerja sama antara calon kepala daerah dengan para cukong ini sudah pasti terjadi.
Hubungan timbal balik ini biasanya berupa kebijakan yang diberikan para calon kepala daerah yang telah resmi terpilih kepada para cukong tersebut. Apa yang terjadi kemudian, ujar Mahfud, dampak kerja sama dengan para cukong ini lebih berbahaya dari korupsi uang.
Korupsi kebijakan, kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi lainnya yang lebih merugikan masyarakat.
“Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih,” kata dia.
”Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah,” lanjut Mahfud.
Pada praktiknya, kata dia, lisensi itu diberikan lebih luas dari yang seharusnya. Bahkan tak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika pilkada sebelumnya.
Soal cukong pilkada ini juga diungkap oleh salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Dalam kajian yang pernah dilakukan KPK, sebanyak 82% calon kepala daerah didanai oleh sponsor.
“Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya ada 82% calon kepala daerah itu 82% didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya,” kata dia.
Dari sinilah, kata Ghufron, praktik korupsi di masa pilkada terjadi.
“Kemudian memungkinkan sebagai money politic sehingga itu menunjukkan nanti akan ada aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah,” kata dia.
CNBC Indonesia | CNN Indonesia | Nasional Suara Merdeka