March 23, 2023

Menteri Keuangan Akan Menerbitkan Putusan Tentang Ganti Rugi Hak Ulayat di Papua

JAKARTA– Dengan adanya Kepres Nomor 20 Tahun 2020 terkait Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat, berpeluang Menteri Keuangan akan membuat Keputusan Menteri terkait ganti rugi tanah di Daerah Papua dan Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan DR.Ir Rahmad Darmawan SH.M.Si. saat di wawancarai NSM- Suara Merdeka, saat kunjunganya di Mabes Polri.

Diapun Menyampaikan, Dalam Proses Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua barat yang perlu diperhatikan, permasalahan Sengketa Tanah harus diselesaikan.

” Karena pondasi utama Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat harus diselesaikan permasalahan sengketa tanah disana, sehingga menteri keuangan wajib membuat Kepmen soal ganti rugi tanah Papua,” tegasnya.

Sedangkan menteri keuangan Sri Mulyani saat dikonfirmasi media, belum lama ini , Mengatakan dalam hal percepatan pembangunan, pihak Kementerian Keuangan dilibatkan dalam kepres tersebut.

” Doai yah..agar Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua barat berjalan dengan lancar, karena Papua bagian dari Indonesia,” tegasnya.











Leave a Reply

Your email address will not be published.