Karena Berhutang Kepada Klien, Agus akan somasi Walikota

JAKARTA– Kepada Media , Senin (26/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketum LBH Phasivic Agus Floureze, mengatakan bahwa sengketa Pulau Dokarim Sorong Papua Barat masih Proses Mediasi.
” Doakan saja yah, bisa selesai antara Pemilik tanah dan Pertamina,” tegas Pengacara Muda ini
Disinggung soal Rencana Agus Floureze melakukan somasi salah satu Walikota yang berhutang kepada Kliennya, dia mengatakan bahwa itu prosedur yang dia akan lakukan.
” Yang pasti bukan Walikota Sorong,ini perkara lain terpisah dengan masalah Papua, yang pasti Walikota itu mengambil Property dari klien saya akan tetapi belum dilunasi,” tegasnya.
” Pokoknya dalam waktu dekatlah saya somasi,” tegasnya.
Disinggung walikota mana yang akan disomasi, dirinya tidak mau mengatakan , karena dianggap privasi orang.