March 23, 2023

Gara gara Penarikan Kendaraan, YLKI Gorontalo Menang Telak Lawan ACC Finance

JAKARTA– Wah ..ini baru pertama di Indonesia , Pihak Pembiyaan kalah di Pengadilan Tingkat Pertama, Tingkat Tinggi dan Mahkamah Agung, terkait Penarikan Fidusia mobil yang ditarik Debt collector ACC .

Sehingga sekarang Konsumen berlegah hati, karena telah ada yurisprudensi Perkara Penarikan kendaraan dimenangkan konsumen.

Kejadian tersebut Terjadi Di Kota Gorontalo, dimana Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, membacakan eksekusi di depan halaman Pembiayaan ACC , untuk mengeksekusi satu kendaraan jenis calya warna merah, yang ditarik Pembiayaan ACC dari tahun 2018.

Irman Ukali SH salah satu Tim Advokasi YLKI Gorontalo kepada NSM Suara Merdeka, membenarkan terjadinya Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Gorontalo berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI dimana pihak YLKI Gorontalo memenangkan Perkara melawan ACC Finance.

” Gugatan ini terjadi dari tahun 2018, saat penarikan yang dilakukan Depcolektor ACC Finance, saat itu ditarik Mobilnya dengan cara tidak benar, sehingga kami menggugat Pembiayaan dengan Gugatan PMH, dan kami menang di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung,” tegas Iman.

Imanpun menjelaskan bahwa Tim Kuasa Hukum YLKI Gorontalo saat menggugat terdiri dari Ketua YLKI Gorontalo Harianto Puluhulawa, Pengacara Husain Zain dan Dirinya sendiri.

Menurutnya Pengadilan Membacakan eksekusi pada awal Oktober 2020 baru baru ini.

Ditempat terpisah, Pendiri YLKI Gorontalo Agus Floureze mengucapkan Apresiasi teehadap kinerja Ketua YLKI Gorontalo Harianto Puluhulawa beserta tim Advokatnya terdiri Husain Zein dan Irman Ukali.

” Salurkan buat mereka, dan ini mungkin pertama di Indonesia , pihak Konsumen menang lawan Pembiayaan terkait Penarikan, dan itu bisa jadi yurisprudensi loh, dan Pembiayan harus berhati-hati dalam proses penarikan kendaraan,” tegas Agus.











Leave a Reply

Your email address will not be published.