Sejumlah Elemen Mahasiswa Di Gorontalo Tak Putus putusnya menyuarakan Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA– Omnibus Law dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja meskipun sudah disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia masih terus saja menuai kritik. Kali ini kritik terhadap UU Sapu Jagad tersebut datang dari sejumlah elemen mahasiswa yang ada di provinsi Gorontalo. Sejumlah elemen mahasiswa tersebut, bertempat di Lingkaran Simpang Empat SPBU kota Gorontalo pada Rabu 11/11/2020,kembali menyuarakan aspirasinya yaitu menuntut kepada pemerintah agar segera mencabut Omnibus Law tersebut.
Elemen mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Penjuang Rakyat (APARAT) Gorontalo itu menilai, sebagaimana penyampaian Mohammad Arsyad selaku Koorlap bahwa secara seksama UU cipta kerja tidak memiliki alasan yang sangat mendesak. Hal ini justru berbanding terbalik dari beberapa RUU yang sudah lama harus disahkan tetapi dikeluarkan dalam daftar prioritas pembahasan Prolegnas.
“ini bukan hal yang mendesak, masih banyak RUU yang harus di bahas tapi justru di diamkan sebut saja RUU penghapusan kekerasan Seksual, yang sampai dengan saat ini masih marak terjadi” kata Koorlap.
Disamping itu mereka juga menilai bahwa tidak hanya bermasalah dalam procedural akan tetapi UU cipta kerja juga memuat point-point yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“undang-undang ini telah mengobral kekayaan alam bangsa Indonesia kepada pemodal dan investor tanpa proteksi yang ketat demi kelangsungan sumber daya alam nasional. Pemerintah dan DPR lebih mengedepankan kepentingan investor daripada kepentingan dan masa depan rakyat Indonesia” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, masa mahasiswa ini menuntut pemerintah empat hal secara garis besar yaitu
Satu,Cabut UU cipta kerja/Omnibus Law
Dua,Hentikan pembungkaman,Refresifitas dan Kriminalisasi oleh aparat kepada Mahasiswa
Tiga,Wujudkan pendidikan geratis,ilmiah dan demokratis
Empat,Sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual
Aliansi Penjuang Rakyat (APARAT) Gorontalo ini terdiri atas gabungan sejumlah elemen yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Buol,Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong dan juga LMND
(Editor Hafid Bora/ Liputan Bagas Koni)