March 28, 2023

Jokowi adalah Presiden Penyejuk untuk Habib Rizieq

Penulis R Mas MH Agus Rugiarto SH | Agus Floureze

Karakter Presiden kita Ir Jokowidodo sulit ditebak, Beliau memiliki intuisi tersendiri untuk mengamankan Negara dan Memahami Kondisi Negara.

Beliau bisa melihat secara mata batinnya yang mana Menteri dianggap cari muka, yang mana dianggap memiliki Prestasi dan yang mana dianggap mengacaukan Memperkeruh Rakyat dan Pemerintah yang Pada Akhirnya Masalah yang kecil diperbesar dan tidak dianggap tuntas.

Beliau hanya bisa memantau , siapa yang loyal benar benar untuk bekerja kepentingan Negara dan siapa yang dianggap rakus jabatan.

Dalam masalah Habib Rizieq, sepertinya Langkah Deponering akan dilakukannya Presiden Jokowidodo , dengan alasan diantaranya:

  1. Untuk Kemaslahatan dan Keamanan Negara.
  2. Demi kepentingan masyarakat luas
  3. Dan Jasa Pengabdian Habib Rizieq kerjasama dengan BIN.

Bagi Penulis , Presiden Jokowi memiliki Pengetahuan diatas dalam bidang Politik dan Keamanan, dibandingkan dengan anak buahnya yang dianggap memperkeruh suasana, dan dianggap tidak bisa menyelesaikan konflik antara Rakyat dan Pemerintah.

Diantaranya Konflik terakhir terkait, UU Omnibuslaw, yang seharusnya kewenangan Menteri Tenaga Kerja dianggap tidak maksimal kerjanya untuk mendamaikan konflik, bahkan menteri tersebut dianggap tidak mampu mendamaikan, yang pada ujungnya Presiden harus turun menyelesaikan konflik tersebut

Kedatangan Habib Rizieq, Penulis Memprediksikan Presiden akan mengambil kebijakan yang bersifat Pro Rakyat, dan dianggap Menkopohulkam Gagal memberikan ketenangan para Pendukung Habib Rizieq.

Adapula Penilaian Presiden Jokowidodo terkait Ada Menteri yang bekerja bukan pada tupoksinya, seharusnya bicara pada tupoksi Menteri, malahan mengambil tupoksi Menteri lainnya.

Adapula Menteri yang mengacaukan Hubungan Pemerintah dan Rakyatnya, sehingga Pandangan Penulis, bahwa Presiden lebih memahami Tulisan ini sebelum Penulis menulis persoalan ini.

Yang dalam Hukum sulit dijabarkan dalam metode matimatika, karena bisa saja Presiden menggunakan Rumusan Fisika, yang tidak bisa diartikan 1+1 menjadi dua.

Bisa saja yang digunakan Rumusan, mengapa benda cair bisa mengeruh perlu dirumuskan dalam Teori Fisika.

Dan tulisan ini hanya bisa dipahami, para ahli yang mimiliki logika Hukum Politik yang menganut paham Metafisika.











Leave a Reply

Your email address will not be published.