Ketum LBH Phasivic akan Gaet KY untuk Pantau Perkara Yahdi Basma di Palu

JAKARTA– Menurut Pandangan Ketua LBH Phasivic Agus Floureze Terkait Pelanggaran ITE yang dilakukan Salah Satu Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang berseteru dengan Gubernur Sulteng, akibat editan Pemberitaan salah satu Koran di Sulawesi tengah (Sulteng) yang memberitakan Berita mencemari Nama Baik Gubernur.
” Jika itu editan media dan tidak menstrasmisi atau mendistribusikan, Terdakwa Yahdi Basma harus bebes, sebaliknya jika berita itu benar penyataan Yahdi Basma dan dia membagikan, maka akan dikenakan UU ITE,” tegas Advokat yg berkantor di plaza Indonesia.

Dia menambahkan, Dirinya akan menggaet Komisi Yudisial untuk memantau perkara ini, hingga putus di Pengadilan Negeri Palu berakhir.
” Saya lakukan langkah ini untuk menggaet KY agar Putusan Hakim benar benar berpihak pada kebenaran, jangan sampai salah memutuskan, ” tegas Wartawan Senior ini.