Akhirnya Menteri Sosial ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK


JAKARTA– Akhirnya Minggu tadi (6/12) Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.
Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW. Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS.
Dalam OTT ini, KPK juga menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing.
Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.
Sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos di periode berbeda yang juga harus berurusan dengan KPK.