4,2 Juta PNS di Indonesia dinaikan Tunjangan Gaji Mulai Rp. 9 – 15 Juta/Bulan

JAKARTA– Pemerintahan Jokowi, ternyata bukan Isapan Jempol menaikan Tunjangan Gaji PNS mulai dari minimal Rp. 9 Juta sampai Rp. 15 Juta, hal itu diperkuat dengan Keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo, di hadapan Media, menurut Pemerintah merencanakan ditahun 2021 menaikan Tunjangan Gaji PNS dari Minimal Rp. 9 Juta.
Diapun menambahkan Kenaikan Gaji PNS untuk 4,2 Juta PNS di Seluruh Indonesia . Diapun belum merincikan Kenaikan Tunjangan PNS peraitem, hanya dia menjelaskan Kenaikan gaji PNS mulai dari Rp. 9 sampai Rp. 15 jt.
(AF)