Polres Pohuwato Tak Kasih Ampun Penimbun BBM Bersubsidi, 2,1 Ton Disita Polisi


JAKARTA– Langkah Kapolres Pohuwato AKBP Tedy Rayendra tak tanggung tanggung Melakukan Penindakan Hukum terhadap Kasus Penimbunan BBM Subsidi , terbukti Minggu Malam (10/1) Melakukan Penyitaan 2100 Liter Solar Bersubsidi yang dikemas dalam 13 Drum.
Ketikan dikonfirmasi Kapolres Pohuwato AKBP Tedy Rayendra, Senin (11/1) membenarkan adanya Penyitaan Solar sebayak 2,1 Ton di Daerah Popayato, di dua tempat yang berbeda.

Dimana menurutnya Lokasi Pertama jumlah yang dilakukan penyitaan sebanyak 1300 Liter Solar Bersubsidi dan Lokasi Kedua sebanyak 1800 Liter .
Penyitaan tersebut disaksikan Kapolres Pohuwato AKBP Tedy Rayendra.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Saiful Kamal Senin (11/1) Mengatakan bahwa Jumlah Solar BBM yang disita sebanyak 2100 Liter yang dikemas didalam Drum.
” Penyitaan Tersebut di dua tempat, dimana 1300 Liter dan 1800 liter ditempat berbeda yang Berlokasi di wilayah Popayato ,” tegasnya.
Diapun Mengatakan Para Saksi sakti masih dilakukan Pemeriksaan oleh pihak Reskrim Polres Pohuwato.
” Dan Kemungkinan Pimpinan SPBU Popayato akan diperiksa juga dalam waktu dekat ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pohuwato.