Penahanan Alat Berat di Polres Pohuwato Tidak Ada Sentimen Pribadi


JAKARTA– Belakangan Penahanan Mobil Troton da Alat Berat Ekskavator dilakukan Polres Pohuwato dituding adanya Sentimen Pribadi antara Pengusaha Tambang dan Pihak Polres Pohuwato, dibantah Kasat Lantas Polres Pohuwato IPTU Komang.
Menurut Iptu Komang Penahanan Alat Berat Berupa 4 Mobil Troton disebabkan dokumen suratnya tidak lengkap, salah satunya Kir, Pajaknya sudah mati.

_______________________________________________
,
Pihak Polres Pohuwato akan membebeskan jika Pemilik Mobil Troton melengkapi Surat atau Dokumennya.
” Kalau Instruksi Kapolres kami, pihak Pemilik Kendaraan harus melengkapi Dokumennya dulu, baru bisa dilepaskan, ” ujar Kasat Lantas.
Diapun membenarkan 3 Mobil Troton dilepaskan karena telah lengkap dokumennya.
Sedangkan Ekskavator pihaknya tidak menahan, Jika Pemilik Ekskavator mengambil silakan di ambil.