March 28, 2023

Penahanan Alat Berat di Polres Pohuwato Tidak Ada Sentimen Pribadi

JAKARTA– Belakangan Penahanan Mobil Troton da Alat Berat Ekskavator dilakukan Polres Pohuwato dituding adanya Sentimen Pribadi antara Pengusaha Tambang dan Pihak Polres Pohuwato, dibantah Kasat Lantas Polres Pohuwato IPTU Komang.

Menurut Iptu Komang Penahanan Alat Berat Berupa 4 Mobil Troton disebabkan dokumen suratnya tidak lengkap, salah satunya Kir, Pajaknya sudah mati.

Pertemuan Pengacara Agus Floureze yang juga Pemilik 2 Media ini, dengan Kasat Lantas Polres Pohuwato Berlangsung Humanis

_______________________________________________

,

Pihak Polres Pohuwato akan membebeskan jika Pemilik Mobil Troton melengkapi Surat atau Dokumennya.

” Kalau Instruksi Kapolres kami, pihak Pemilik Kendaraan harus melengkapi Dokumennya dulu, baru bisa dilepaskan, ” ujar Kasat Lantas.

Diapun membenarkan 3 Mobil Troton dilepaskan karena telah lengkap dokumennya.

Sedangkan Ekskavator pihaknya tidak menahan, Jika Pemilik Ekskavator mengambil silakan di ambil.











Leave a Reply

Your email address will not be published.