Catatan Komisaris PT NSM Sering Menang Perkara di Pengadilan

JAKARTA, Selain Nasip nasipan menang dalam Perkara di Pengadilan, Komisaris Utama PT Nasional Suara Merdeka (NSM) yang juga Pengacara Nasional Agus Floureze Mengatakan, bahwa Kemenangan Perkara Perdata , tergantung Kelihaian mihat Obyek Perkara yang dibuat, dengan Bukti yang ada .
Dia mengatakan bahwa dalam Proses Mengajukan Gugatan, harus melihat Obyek Perkara yang diajukan, terfokus dan Akuntabel Pembuktian bukti bukti tertulis.
Terbukti terakhir yang ditangani Tim Pengacara Prapradilan Perkara SP3 Habib Rizieq di menangkan Tim Agus Floureze dan Terakhir Kasus Perdata Pembatalan Eksekusi, semuanya itu cara dilakukan Tim NSM dengan Metode sederhana dan muda dipahami Hakim , isi dari sebuah Gugatan.
” Tidak semua Perkara yang diajukan Klien Kami ajukan gugatan, ada cara tersendiri kami buat gugatan, atau pendampingan sebagai tergugat,” tegas Ketum LBH Phasivic Jakarta Pusat ini.
Komisaris Utama ini menambahkan, tidak semua perkara yang dia selesaikan dinilai dengan uang, bahkan beberapa perkara diselesaikan dengan relatif harga dibawah.
” Tapi biasanya saya Lakukan Non Litigasi terkait perkara dianggap bisa di mediasi,” tegas Penasehat FKPPI Jakarta Utara.
____________________________________________
Kantor Pengacara Agus Floureze PT Nasional Suara Merdeka , Di The Plaza Office Tower Kav. 28-30 Lantai 41 Jalan MG Thamrin Jakarta Pusat. Telepon 021 2992 6877 , WhatsApp 0823 4605 7901
_____________________________________________