March 23, 2023

Ini Dampaknya! Jika Penambang Rakyat Kurang Perhatian Pemerintah

Jakarta – 18 April 2021
Hampir setahun berlalu setelah adanya revisi atas Undang – undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) resmi disahkan pada Sidang Paripuna DPR RI tahun lalu tepatnya 12 Mei 2020.

Yang menjadi sorotan setelah adanya polemik di berbagai kalangan. Pembahasan yang telalu cepat dan beberapa pasal dalam UU tersebut juga dinilai hanya mengakomodasi kepentingan pengusaha tambang saja. Pengahapusan Pasal 165 yang mengatur sanksi bagi pihak yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK, dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dianggap bertentangan dengan UU Minerba.

Hal ini dimanfaatkan oleh perusahaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan jasa para penambang rakyat dengan menggunakan izin khusus rakyat karena izin khusus tersebut sulit didapatkan. PETI bisa berbentuk kegiatan tambang oleh perusahaan tanpa izin lengkap atau belum terselesaikannya izin tetapi sudah melakukan penambangan.

Penambang Indonesia yang saat ini terindikasi terlibat dalam kegiatan pertambangan illegal mencapai kisaran 3,6 juta orang (data dari APRI). Selama kegiatan tambang tanpa izin terus berlangsung maka pihak yang sangat dirugikan adalah negara.

Tentunya ini bukan hal yang baik bagi dunia pertambangan Indonesia, Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk para penambangan rakyat dengan memberikan pemahaman dan pembinaan mendasar soal prosedur kerja legal untuk tidak lagi terlibat dengan perusahaan tanpai izin /illegal.

Pemerintah juga dianggap perlu memberikan sekat antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) termasuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan IUP perusahaan besar agar jelas terukur dan jelas, lalu mengurangi biaya iuran pertambangan rakyat yang terlalu tinggi agar rakyat tidak terbebani.

Ketua Umum Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiharto menyampaikan, setiap penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maka akan membuka potensi 500 lapangan kerja baru legal yang bisa meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan baik dan penambang rakyat akan berperan penting bagi pertumbuhan ekomoni di daerah setempat.

CR Rossa











Leave a Reply

Your email address will not be published.