Pemerintah Harus Mensejahterakan Penambang Lokal


Jakarta, 19 April 2021 – Indonesia adalah negara yang dikaruniai sumber daya alam yang melimpah. Bahkan karena sumber daya alam yang melimpah ini, salah satu band legenda Indonesia, Koes Ploes menciptakan lagu “Kolam Susu”. “Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman,” salah satu penggalan lirik dalam lagu Koes Ploes tersebut. Lagu ini mencerminkan keadaan Indonesia yang memiliki tanah subur, bahkan hampir semua sumber daya alam dapat ditemui.
Karena tanah Indonesia adalah “tanah surga”, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi. Salah satunya adalah kegiatan pertambangan, yang diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi negara. Perusahaan tambang berbondong-bondong mendirikan lapaknya, sehingga Pemerintah akhirnya menerbitkan Undang-Undang Minerba untuk perizinan. Sejatinya Undang-Undang Minerba ini bertujuan agar negara memperoleh keuntungan yang besar dan dapat mensejahterakan rakyat.
Namun sepertinya upaya pemerintah masih kurang. Apa dengan kemunculan Undang-Undang tersebut mampu mensejahterakan kehidupan penambang yang merupakan ujung tombak dunia pertambangan Indonesia? Inilah yang masih menjadi pekerjaan pemerintah. Jangan sampai Undang-Undang Minerba hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.
Sejatinya, banyak hal yang bisa pemerintah lakukan untuk mensejahterakan hidup penambang. Melakukan edukasi kepada penambang dengan teknologi-teknologi. Memperhatikan keselamatan dan kesehatan penambang dengan memfasilitasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tak lupa aspek lingkungan hidup juga harus diperhatikan. Jangan sampai karena alasan mensejahterakan rakyat menjadi bumerang untuk kelangsungan lingkungan hidup. Pemerintah harus cermat dan tegas dalam setiap kegiatan pertambangan dan pelanggarannya, dengan memperkuat SOP pertambangan. Jangan sampai perusahaan-perusahaan tambang ilegal semakin meraja lela dan malah menghadirkan dampak negatif bagi penambang, negara dan lingkungan.
Diharapkan dengan upaya-upaya ini, penambang sejahtera dan Indonesia tetap menjadi “tanah surga”.
Oleh: Yaspita Dwirintha