FITNAH?? Kapolda Sulteng Bantah Terima Upeti dari Penambang Rakyat, Kadiv Propam, Jika Terbukti akan di Proses!!


JAKARTA– Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, S.H., mambantah keras dugaan yang menyebutkan dirinya telah menarik upeti kepada para penambang rakyat emas diduga hingga mencapai sebesar 10 Milyar dengan jaminan bebas razia polisi di Areal Tambang Lambunu Sulawesi Tengah, Bahkan Kapolda menyampaikan Terima kasih terhadap Informasi tersebut untuk ditindak lanjuti.
“Maaf pak itu bohong fitnah… justru saya perintahkan untuk ditindak, dan Terima Kasih Informasinya” ujar Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng menduga pihak-pihak tertentu sengaja mencatut namanya terkait isu permintaan upeti Rp. 1 Milyar per 4 alat Eskavator untuk ijin masuk ke pertambangan. Bahkan tak tanggung-tanggung dirinya mengancam akan segera menindak dan memproses hukum para Makelar dan anggotanya jika terbukti mencatut namanya.
Di sisi lain Kadiv Propam, Ferdy Sambo menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hukum.
“Silakan jika berkenan membuat pengaduan secara tertulis dan dilengkapi Fakta Dokumen pendukung,” ujar Sambo.
Selanjutnya Kadiv Propam mengultimatum bahwa jika benar ada oknum aparatnya Polisi yang terbukti memungut upeti pada penambang rakyat emas tak segan-segan akan diperiksa oleh oknum polisi terkait.