Ketum LBH : Kapolri PECAT Oknum Polisi Bermain Tambang Ilegal


_____
“Tidak sulit amat Mau Lapor Oknum Aparat yang bermain, tinggal WhatsApp Presiden, Kapolri dan Kasad TNI” Ujar Ketum PP LBH Phasivic
_______
JAKARTA- NSM, Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat LBH Phasivic di Jakarta Pusat Agus Floureze atau Biasa disapa Daeng Agus, di Kemayoran Minggu (12/9).
Dia mengatakan Sekarang tidak bisa di tutup karena Kondisi Ekonomi dan Pandemi Covid 19,
” Ya Namanya PETI Tambang Ilegal lah, tidak ada PETI Tambang Resmi, ” ujar Daeng Agus Kepada Media .
Diapun mengatakan , jika ada oknum Aparat Bermain, Agus Menganggap urusan Pribadinya , janngan membawa Institusi.
” Yang Pasti oknum Aparat Bermain PETI, diancam juga pasal 158 UU Minerba Ancaman Hukuman 10 Tahun, ” ujar Pengacara Plaza Indonesia.
Diapun mengatakan Untuk Melapor Aparat Bermain , baginya tidak sulit sulit amat untuk dilaporkan Ke Presiden, Kapolri dan Kasad TNI.
” Tinggal WA aja ke mereka , tuntas masalah,” tegas Pemilik Media NSM ini.
Ditambahkan Daeng Agus, kalau terbukti Ada oknum Polisi terlibat Di PETI, pasti Kapolri mengambil tindakan Pemecatan kepada Oknum Anggota Polri terlibat.